Pages

Monday, September 17, 2018

Sopir Angkot di Probolinggo Unjuk Rasa Tuntut Larangan Ojek Online

Probolinggo - Sopir angkutan kota di Probolinggo, Jawa Timur, melakukan aksi mogok menuntut pemerintah bertindak tegas dan membatasi keberadaan ojek online (ojol). Sampai saat ini, belum ada peraturan baku yang melarang operasi ojol.

Aksi mogok terjadi setelah ada insiden rebutan penumpang antara sopir angkot dan pengemudi ojol. Aksi rebutan penumpang itu sempat ditengahi oleh anggota kepolisian setempat dengan menggelar musyawarah di Mapolresta Probolinggo.

"Sudah selesai di dalam tadi, ternyata ada salah paham saja. Selanjutnya akan ada musyawarah lagi antara pemerintah, sopir angkot dan pengemudi ojol," kata sekretaris ASAP, Deker, Senin (17/9/2018).

Selanjutnya dari upaya mediasi itu, akan digelar mediasi lanjutan dengan mendatangkan pihak-pihak lain yang berkaitan langsung. Seperti pihak ojol, Dishub, Satpol PP, maupun dari sopir angkot sendiri.

Namun demikian, pihak kepolisian setempat mengimbau agar sopir angkot tidak main hakim sendiri. Aksi mogok kerja sopir angkot itu pun segera diakhiri setelah sempat tidak beroperasi selama lebih kurang tiga jam.

Baca juga berita Timesindonesia.co.id lainnya di sini.

Aksi ojek online ini pantas diacungi jempol. Ia membantu ambulans yang terjebak di antara kemacetan panjang.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xozM11
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment