Pages

Monday, September 17, 2018

Penyambungan Listrik Warga Tak Mampu Disubsidi Tahun Depan

Liputan6.com, Jakarta Usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 ‎disetujui Komisi VII DPR. Usulan tersebut antara lain subsidi penyambungan listrik.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyambut baik keputusan rapat komisi VII DPR dengan jajaran instansinya. Hasil keputusan tersebut akan dilanjutkan pembahasannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Mengenai penetapan asumsi dasar makro sebagaimana yang sudah dilaksanakan rapat pada 13 September 2018 lalu dan dilanjutkan dengan beberapa eselon 1, SKK Migas , BPH Migas dan Direksi PLN bersama bapak ibu dan pimpinan Komisi VII, telah diperoleh kesepakatan seperti dinyatakan pak Ketua tadi, Kami terima dengan baik, kami anjurkan pimpinan melanjutkan ke Banggar," kata Jonan, di Gedung DPR, Senin malam (17/9/2018).

Adapun asumsi makro yang telah disepakati adalah, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP pada 2019 sebesar USD 70 dolar per barel.

Kemudian besaran lifting migas sebanyak 2.025 ribu BOEFD, cost recovery USD 8 miliar-USD 10 miliar, subsidi solar Rp 2.000 pe rliter. Kemudian subsidi listrik Rp 57 triliun dan tambahan subsidi penyambungan Rp 1,2 triliun‎.

Dalam postur asumsi makro RAPBN 2019 tersebut, Kementerian ESDM memasukkan subsidi baru, yaitu penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun, daya listrik yang disambung sebesar 450 Volt Amper (VA).

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2D4eN9y
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment