Pages

Thursday, September 20, 2018

KPU Catat 36 Eks Napi Korupsi Jadi Caleg DPRD

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2019 pada Kamis (20/9/2018) sore.

Pasca putusan Mahkamah Agung yang mengizinkan mantan napi korupsi maju menjadi caleg, KPU mencatat ada puluhan mantan napi korupsi yang maju menjadi caleg DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, ada 12 caleg DPRD Provinsi dan 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota yang merupakan mantan napi korupsi.

Sebanyak 12 caleg DPRD Provinsi ini berasal dari 7 partai yaitu Gerindra (3 orang), Golkar (1 orang), Berkarya (2 orang), Perindo (1 orang), PAN (1 orang), Hanura (3 orang), dan PBB (1 orang).

Sedangkan, 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota terbanyak berasal dari Partai Demokrat sebanyak 4 orang. Gerindra, Golkar, dan PAN masing-masing 3 orang. Sedangkan Nasdem, PKP, Berkarya, dan Harus masing-masing 2 orang. Sedangkan PDIP, PKS, dan Perindo masing-masing 1 orang.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DgCE64
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment