Pages

Thursday, September 20, 2018

KPU Minta Kemenkumham Segera Undangkan 2 Revisi PKPU

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk segera mengundangkan revisi dua Peraturan KPU (PKPU).

Yakni Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kab/Kota serta Nomor 26 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPD.

Dia menyatakan, pihaknya telah mengirimkan draf revisi PKPU tersebut kepada Kemenkumham. Apalagi saat ini proses Pemilu 2019 sudah mulai berjalan.

"Kita minta gerak cepat kita telepon Menkumham bahwa ini kondisi darurat. Kondisi yang harus segera disahkan PKPUnya agar segera kami tahapan ini berjalan dengan baik," kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Untuk revisi PKPU Nomor 20 tahun 2018 ada penambahan Pasal 45 a dalam pengaturan pencalonan anggota DPR dan DPRD. Sedangkan untuk PKPU Nomor 26 tahun 2018 ada penambahan pada Pasal 86 a.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PUbxzp
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment