| Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin membantah pernah mengeluarkan fatwa larangan ucapan selamat Natal saat menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Dia mengaku fatwa yang dikeluarkan adalah larangan seorang muslim mengikuti misa Natal. "Enggak ada fatwa. Fatwa yang ada itu fatwa mengikuti misa Natal," ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018). Karena itu, dia menegaskan kembali bahwa sama sekali tidak fatwa MUI soal larangan mengucapkan selamat natal bagi muslim selama kepemimpinannya. "Jadi bukan mengucapakan selamat," imbuhnya. Sebelumnya, inisiator Relawan Nusantara (RelaNU) Nusron Wahid mengklarifikasi sejumlah hal kepada Ma'ruf Amin. Hal itu terkait para relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) alias ahokers, yang ragu mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2O8kojw | | If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email | | Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets. |
No comments:
Post a Comment