Pages

Monday, September 17, 2018

Rujukan Online JKN-KIS: Kontrol Ulang Tanpa Pindah RS, Bisa atau Tidak?

Liputan6.com, Jakarta Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kelak dapat melakukan kontrol ulang di rumah sakit yang sama dengan sistem digitalisasi rujukan (rujukan online). Upaya ini sedang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam uji coba rujukan online fase ketiga pada 16-30 September 2018.

Ketika ditemui di Jakarta, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Arief Syaifuddin sudah mempertimbangkan hal tersebut. Tentunya, pasien mungkin sudah nyaman kontrol ke dokter rumah sakit rujukan.

Baca terkait: Kapasitas Pasien di RS Rujukan Penuh, Tetap Bisa Dilayani tapi...

"Kontrol di satu rumah sakit rujukan (tanpa berpindah ke rumah sakit lain) bisa dilakukan. Karena sudah ada catatan atau keterangan kontrol," ujar Arief dalam acara "Ngopi Bareng Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)", ditulis Selasa (18/9/2018).

Artinya, untuk kontrol ulang atau lanjutan, pasien tidak perlu kembali ke Faskes Tingkat Pertama. Pasien pun tidak harus berkunjung ke rumah sakit rujukan lain, yang berbeda untuk kontrol ulang.

Simak video menarik berikut ini:

Kini orangtua bayi tengah mengurus kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), agar segera ditangani.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xtxqOp
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment