Pages

Saturday, September 22, 2018

Respons Produsen soal Pemakaian Cukai Rokok buat Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, dana untuk menutupi defisit anggaran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan cair pada Senin 24 September 2018. Dana talangan pemerintah itu sebesar Rp 4,9 triliun.

"Administrasinya hari ini diusahakan selesai. Cairnya InsyaAllah Senin, sebesar Rp 4,9 triliun. Langsung senilai itu," tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Kemenkeu, Jumat 21 September 2018.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap.

Tak hanya itu, selain melalui dana talangan pemerintah (APBN), pajak rokok juga akan dialokasikan untuk menambal defisit yang menimpa BPJS Kesehatan. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS Kesehatan defisit Rp 10,98 triliun pada 2018.

"Untuk pajak rokok, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sedang kita proses tadi sama Ibu Menkeu. Mudah-mudahan PMK-nya ini bisa segera terbit," ujar dia.

Mardiasmo menambahkan, PMK itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Bukan revisi, tapi ini suatu PMK turunan dari Perpres tersebut yang sudah ditandatangani oleh Pak Presiden," kata dia.

Mardiasmo mengungkapkan, besaran kontribusi alokasi pajak rokok tersebut yaitu 75 persen dari setengah realisasi penerimaan pajak rokok yang merupakan hak masing-masing daerah.

"Kenapa 50 kali 100 persen? Ini karena Pemda punya hak untuk benahi supply side-nya juga. Ini aturan Permenkes bahwa sebagian pajak rokok bisa digunakan untuk membantu pelayanan jasa kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing," ujar dia.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

Inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat menuju cakupan kesehatan semesta

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xu5Mlg
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment