| Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak atau perdagangan orang dan atau pemalsuan dokumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku tengah membawa 4 orang anak untuk dipekerjakan sebagai terapis. Mereka berinisial AF (18), SN (21), AL (18), dan SM (17). "Penyidik mendapatkan informasi mengenai adanya pelaku yang merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai tenaga terapis di sebuah spa di Pulau Bali dengan menjanjikan sejumlah uang," kata Argo kepada merdeka.com, Rabu 19 September 2018. Penyidik, kata Argo, telah mengamankan korban perdagangan orang dan membawa pelaku bernama Ilham ke Kantor Polresta Bandara Soetta. "Saat itu Ilham membawa para korban berjumlah empat orang, yang salah satunya masih di bawah umur. Para korban tersebut akan dibawa dari Jakarta menuju ke Bali dengan penerbangan Lion Air JT42 pada Rabu 12 September 2018," jelasnya. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xALvcL |
No comments:
Post a Comment