Liputan6.com, Bandung Ridwan Kamil yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Barat menyerahkan jabatan sebelumnya sebagai Wali Kota Bandung kepada Oded M. Danial dan Yana Mulyana sebagai Wakil Wali Kota Bandung 2018-2023. Acara pisah sambut ini digelar di Balai Kota Bandung, Jumat, 21 September 2018.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menitipkan Pemerintahan Kota Bandung dengan terus menjaga tradisi prestasi yang telah diraih selama ini.
"Situasi saat ini sangat istimewa. Di mana wali kota menjadi gubernur, sementara wakilnya menjadi wali kota. Mungkin baru kali ini wali kota dilantik mantan wali kota," ujar Ridwan Kamil.
Ridwan mengaku bangga bisa meninggalkan Pemkot Bandung dengan kondisi baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada kawan seperjuangannya, Oded, dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung.
"Saya tahu persis para ASN ini telah bekerja keras mengikuti arahan pimpinan," aku Ridwan.
Setelah bersama-sama membangun Bandung selama lima tahun, Ridwan menilai Oded memiliki amunisi yang kuat untuk meneruskan kepemimpinannya lima tahun lagi. Posisinya yang kini menjadi Gubernur Jawa Barat menjamin dirinya bisa membantu Kota Bandung lebih banyak.
Emil mengaku telah menyiapkan bantuan sebesar Rp 40 miliar dan 2 jembatan layang untuk kota kelahirannya itu.
Menanggapi bantuan tersebut, Oded merespon dengan baik peluang itu. Ia berharap kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terjalin semakin baik.
"Kalau kemarin berjuang dengan Kang Emil secara politis sejak awal, kini saya akan meneruskan membangun Kota Bandung. Tentu saja komunikasi dan kolaborasi dengan provinsi akan kita tingkatkan," ujar Oded.
Usai menjalani prosesi pisah sambut, Oded mengantar Ridwan hingga menaiki sepeda yang diarak oleh tim kesenian. Sebelumnya, serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Ridwan dan Oded.
Usai penandatanganan, Ridwan Kamil menyerahkan buku memori akhir jabatan. Sedangkan Oded memberikan cenderamata berupa foto kebersamaannya dengan Ridwan.
Simak video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment