Pages

Thursday, September 27, 2018

Pemerintah Bakal Gandeng Swasta Kembangkan Bandara Komodo

Liputan6.com, Jakarta - Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo yang saat ini dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan jadi proyek percontohan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (Public Private Partnership/PPP). Ini karena daya tarik yang dianggap mampu sedot kunjungan wisatawan.

Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melaksanakan market sounding terhadap persiapan pelaksanaan PPP pada Bandar Udara Komodo tersebut dengan mengundang berbagai kalangan. Baik itu di bidang perbankan,  infrastruktur, operator bandar udara, konsultan, manufaktur dan stakeholder terkait.

Pelaksana Tugas  Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno, menuturkan proyek kerja sama ini merupakan upaya pemerintah untuk merealisasikan poin ke 7 Nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik.

"Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memformulasikan Nawacita ke 7 tersebut dengan membuat beberapa kebijakan. Salah satunya dengan menggandeng Badan Usaha untuk mengembangkan beberapa fasilitas penerbangan seperti bandara," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).

"Hal ini untuk mensiasati keterbatasan anggaran dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan untuk pemenuhan standar pelayanan di bandar udara," tambah dia.

Untuk memberikan justifikasi yang  tepat terhadap kelayakan proyek kerja sama ini terutama ditinjau dari manfaat ekonomis kepada masyarakat dan tentu saja nilai finansial bagi calon mitra, Ditjen Hubud menggandeng konsultan terpercaya Surveyor Indonesia untuk melaksanakan studi kelayakan terhadap Bandar udara Komodo.

Ditjen Hubud mengupayakan skema pendanaan kreatif dengan menggandeng badan usaha sebagai mitra kerja sama dengan prinsip adil, transparan serta mendorong adanya kompetisi dalam pemilihan calon mitra kerja sama tersebut.

Skema Public Private Partnership menjadi pilihan utama khususnya dalam mengeksekusi program–program percepatan pengembangan dan pembangunan bandar udara. 

"Dengan naiknya peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berinvestasi (ease of doing business), kami di Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan percaya diri dalam menawarkan program kerjasama ini," kata dia.

"Sebagai langkah awal,  tentu saja kami melakukan pemilihan objek kerja Sama dengan hati – hati (prudent). Terutama dalam menentukan bandar udara yang dinilai layak secara komersial. Serta berpotensi menjadi sumber tarikan baru tidak saja terhadap pangsa pasar nasional namun juga internasional," tambah  Pramintohadi.

Pramintohadi berharap upaya kerja sama ini dapat berhasil dan menjadi momentum dalam menarik minat calon investor lainnya mengingat Kementerian Perhubungan sedang mengkaji potensi pelaksanaan skema KPBU pada beberapa  bandar udara (bandara) lainnya. 

Ia juga mengharapkan kesediaan para pemangku kepentingan yang datang sebagai calon mitra tersebut untuk dapat menyampaikan Letter of Intent (LOI) serta dapat berpartisipasi pada proses pelelangan selanjutnya.

"Kami juga berharap kerja Sama ini dapat menjadi peluang yang baik untuk terciptanya transfer knowledge antara calon mitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap pengelolaan bandar udara yang lebih efisien dan profitable. Saya yakin kerjasama ini dapat memberikan penawaran yang menarik tidak saja dilihat dari proyeksi profit yang diberikan namun juga terhadap perlindungan investasi yang disediakan oleh Pemerintah melalui Lembaga Penjaminan Infrastruktur," tutur Pramintohadi. 

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2N7KezH
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment