Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses perencanaan proyek PLTU Riau-1 kepada Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati. Nicke merupakan Direktur Perencanaan PLN pada saat proyek PLTU Riau-1 masih dalam perencanaan. "Kepada saksi ini didalami dua hal. Pertama bagaimana proses perencanaan, jadi apa yang diketahui atau apa yang dilakukan oleh saksi dalam proses perencanaan proyek PLTU Riau-1 ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/9/2018). Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII Golkar Eni Maulani Saragih yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Selain menelisik soal proses perencanaan, penyidik KPK juga mendalami soal pertemuan yang dilakukan Nicke dengan Eni terkait proyek senilai USD 900 juta itu. "Kedua, kami mengklarifikasi adanya dugaan pertemuan antara saksi dengan tersangka EMS (Eni Saragih) sebelumnya pada proses perencanaan proyek PLTU Riau-1 itu," kata Febri. Nicke usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK mengaku ditanya seputar tugasnya di PT PLN terkait proyek PLTU Riau-1 itu. "Ya saya berikan penjelasan seputar tupoksi saya sebagai mantan Direktur PT PLN," kata Nicke. Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2D4nhNX |
No comments:
Post a Comment