Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga angkat bicara mengenai video potong bebek angsa dengan menyeret lirik PKI. Dia hanya menegaskan, keberadaan PKI memang sudah dilarang oleh Undang-Undang.
"Soal PKI kan jelas, itu partai terlarang. Sebagai partai terlarang kewaspadan terhadap itu harus terus didengungkan, ada TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966, ada UU Nomor 27 Tahun 1999," ucap dia.
Sebelumnya, Politikus PSI Rian Ernest Tanudjaja melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri terkait unggahan video di akun media sosial twitter milik Fadli.
"Saya Ernest, kader dari PSI ingin melaporkan saudara Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ke polisi," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (26/9).
Reporter: Sania Mashabi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
No comments:
Post a Comment