Pages

Tuesday, September 18, 2018

BPS Umumkan Penerimaan CPNS 2018, Cek Sekarang!

Tata cara pendaftarannya adalah melalui website https://sscn.bkn.go.id, dan dimulai pada 26 September 2018 sampai 9 Oktober 2018 pukul 23:59 WIB.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Daftar di SSCN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Kelaurga (KK) dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga.

2. Pelamar wajib:

a. Mendaftar online dan mengisi biodata yang dibutuhkan, serta mengunggah pas foto berlatar merah berukuran 3x4 (portrait).

b. Cetak dan tanda tangan kartu informasi akun

c. Mengunggah dokumen persyaratan.

3. Dokumen persyaratan terdiri dari:

a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

c. Ijazah dan transkrip terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

d. Foto diri dengan menunjukkan KTP dan kartu informasi akun.

e. Surat Tanda Registrasi Dokter yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi dokter ahli pertama.

f. Surat Tanda Registrasi Apoteker yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Apoteker Ahli Pertama.

g. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Asisten Apoteker Terampil.

h. Surat Tanda Registrasi Perawat yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Perawat Terampil.

i. Surat Tanda Registrasi Perawat Gigi yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Perawat Gigi Terampil.

j. Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesma yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas, dan ditandatangani oleh dokter pemerintah.

k. Surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi bagi calon pelamar cumlaude.

l. Penyeteraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bagi calon pelamar cumlaude dan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NUYn7L
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment