Pages

Tuesday, September 18, 2018

Setya Novanto dan Keponakan Akan Bersaksi di Sidang Kasus Suap Bakamla

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap oleh Fayakhun Andriadi terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini. Jaksa Penuntut Umum pada KPK bakal menghadirkan Setya Novanto dan sang keponakan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi.

Jaksa Takdir Suhan mengatakan, dihadirkannya mantan Ketua Umum Partai Golkar itu guna mengonfirmasi adanya pertemuan di kediaman Setya Novanto dan membahas komitmen fee dari pengadaan alat satelit monitoring.

"(Konfirmasi terhadap Setya Novanto) terkait pertemuan Fayakhun, Fahmi Darmawansyah, di rumah SN yang curhat tentang komitmen fee yang kurang karena sudah diberikan kepada Ali Habsy," ujar Takdir saat dikonfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Sementara itu pada sidang sebelumnya, staf Fayakhun bernama Agus Gunawan mengaku pernah memberikan uang USD 500 ribu ke Irvanto. Pemberian uang terjadi saat dia bersama Fayakhun datang ke satu acara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pejaten, Jakarta Selatan. Kemudian, mantan anggota Komisi I DPR itu menyuruhnya mengantarkan tas ke Irvanto.

Agus kemudian menemui keponakan Setya Novanto itu di showroom-nya yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan. Setibanya di sana, Agus bertemu Irvanto dan menyampaikan tujuannya datang. Ia pun diajak Irvanto ke satu ruangan dan membuka tas titipan Fayakhun yang berisikan lima bundel dolar Singapura. Agus menduga uang tersebut berjumlah SGD 100 ribu hingga SGD 500 ribu.

Namun ia mengaku tak tahu menahu latar belakang Fayakhun memberikan uang ke Irvanto.

Selain kepada Irvanto, Agus juga pernah diperintahkan Fayakhun mengantar uang ke Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco sebesar Rp 800 juta. Tidak diketahui, asal muasal dan tujuan pemberian uang tersebut.

"Pernah kasih uang kurang lebih Rp 800 juta. Saat ambil uang rupiah ke Ci Ketty kan ada 800 juta, itu buat Basri Baco," kata Agus.

"Untuk keperluan apa?" tanya jaksa Ikhsan.

"Tidak tahu," jawabnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kepala Lapas Sukamiskin yang baru Tejo Harwanto membenarkan adanya kamar hunian Setya Novanto lebih besar dari pada kamar hunian lainnya, karena konstruksi bangunan di lapas Sukamiskin sejak tahun 1918 memiliki 40 kamar yang lebih besar.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OAcblh
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment