Pages

Monday, September 17, 2018

Kebijakan Tahan Harga BBM Bagai Pisau Bermata Dua

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah perlu berhati-hati dengan kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) murah. Saat harga minyak mengalami kenaikan dan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Direktur Eksekutif RefoMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kebijakan BBM murah baik untuk menjaga daya beli masyarakat. Tetapi di sisi lain, kebijakan BBM murah akan menimbulkan beban fiskal.

"Karena berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara selisih harga penetapan dan harga keekonomian harus dibayar negara," kata Komaidi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (16/9/2018).

Komaidi mengungkapkan, berdasarkan perkembangan kondisi saat ini berbeda dengan kondisi pada semester II 2014 sampai akhir 2017, saat itu harga minyak berada pada tren yang rendah dan nilai tukar rupiah relatif stabil.

"Dengan kondisi saat itu, relevan jika pemerintah menerapkan kebijakan harga BBM murah," tuturnya.

Sedangkan saat ini, realisasi perkembangan harga minyak dan nilai tukar rupiah tercatat mengalami tekanan cukup jauh dari asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.

Rata-rata harga minyak dunia pada Agustus 2018 tercatat sekitar USD 72,44 per barel, sementara asumsi APBN 2018 ditetapkan USD 48 per barel.

Rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS selama Agustus 2018 tercatat sebesar 14.560 per dolar AS sementara asumsi APBN 2018 ditetapkan 13.400 per dolar AS.

"Dengan deviasi dua variabel utama yaitu harga minyak dan nilai tukar rupiah tersebut, harga BBM subsidi, harga BBM khusus penugasan, dan harga BBM umum sudah perlu disesuaikan," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xlbMfV
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment