Kepala Biro SDM Kementerian ESDM itu menguraikan setidaknya ada 3 (tiga) tahapan seleksi dalam menentukan proses lolos tidaknya para pelamar menjadi CPNS Kementerian ESDM, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setelah melewati seleksi administrasi, para pelamar akan menjalani SKD untuk diuji pada kemampuan di bidang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). "SKD ini akan dilakukan dengan sistem online atau CAT (Computer Assisted Test)," ujar Upik.
Pada tahap ini, Kementerian PAN RB sendiri telah menentapkan nilai ambang batas (passing grade) di masing-masing tes bagi jalur umum, yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
Sementara, bagi jalur cumlaude dan diaspora, Kementerian PAN RB mematok nilai kumulatif SKD sebesar 298 dengan nilai TIU paling rendah 85, jalur penyandang disabilitas sebesar 260 dengan nilai TIU paling sedikit 70 dan jalur putra/putri Papua dan Papua Barat sebesar 260 dengan nilai minimum TIU yaitu 60.
Setelah dinyatakan lolos SKD, para pelamar masih diharuskan mengikuti satu tahap lagi, yaitu SKB. "Khusus seleksi tahapan SKB CAT ini akan diselenggarakan oleh Kementerian ESDM bekerjasama dengan BKN (PPSR) kemudian untuk psikologi lanjutan akan bekerja sama dengan lembaga psikologi independen," pungkas Upik.
Untuk memantau perkembangan informasi terbaru seputar CPNS Kementerian ESDM, masyarakat bisa mengikuti media sosial resmi Kementerian ESDM atau twitter @cpnskesdm atau menghubungi Call Center 136 Kementerian ESDM.
Sebagai informasi, Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran CPNS pada 19 September 2018 dengan menyediakan total formasi sebanyak 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 Kementerian/Lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment