Pages

Tuesday, September 18, 2018

Polemik Vaksin MR, Ma'ruf Amin: Menghindari Bahaya Itu Wajib

MUI sudah mengeluarkan dua fatwa yakni Fatwa Nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi. Kemudian, ditindak lanjuti dengan fatwa nomor 33 tahun 2018 yang menyatakan para ulama bersepakat untuk memperbolehkan (mubah) penggunaan vaksin Measless Rubella (MR) yang merupakan produk dari Serum Institute of India (SII) untuk progam imunisasi saat ini.

Karena itu, MUI akan menyosalisasikan boleh menggunakan imunisasi vaksin MR untuk menghindari penyakit campak Rubella.

"Memang ketidakpercayaan itu yang harus dihilangkan, MUI punya data cukup, maka ini bahaya, dicegah melalui imunisasi, hukumnya bukan hanya boleh tapi wajib," jelas Ma'ruf.

Dia mengambil contoh pada 2010, saat wajib imunisasi meningitis bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji. Saat itu belum ada vaksin meningitis yang halal. Karena darurat, MUI memperbolehkan vaksin tersebut disuntikkan.

"Tapi situasinya darurat karena kalau tidak vaksin, para jamaah haji tidak boleh memasuki wilayah Arab Saudi," terang Ma'ruf.

Dia menekankan, vaksin ini MR ini tidak boleh digunakan jika tersedia vaksin baru yang halal untuk mengatasi rubella.

"Sekarang MR ini satu-satunya vaksin yang ada untuk mengatasi rubella, memang tidak halal, tapi boleh digunakan karena belum ada yang halal, andai saja nanti ada yang halal harus pakai yang halal," papar Ma'ruf.

Salah satu daerah yang belum mau imunisasi MR adalah Aceh. Majelis Permusywaratan Ulama (MPU) Aceh memang tidak sepakat dengan MUI mengenai vaksin MR yang dianggap haram. Mengatasi itu, Ma'ruf menyebut Komisi Fatwa MUI akan mengajak diskusi dan meyakinkan MPU Aceh.

"Mereka (MPU) itu kan MUI-nya Aceh. Toh kalau kumpul dengan kami mereka juga menyebut dirinya MUI kok, jadi seperti pakai 2 baju," ucap Ma'ruf.

Selain Aceh, beberapa provinsi yang saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata rata nasional adalah Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MIBwYB
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment