Pages

Thursday, September 20, 2018

Pemerintah Diminta Tindak Pelaku Perdagangan Manusia

Liputan6.com, Jakarta - Praktik perdagangan manusia (human traficking) masih terjadi dan mengancam WNI. Mereka menjadi korban perdangan manusia ke China dengan dijual seharga Rp 400 juta oleh calo atau agen perusahaan.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia Ahmad Iman mengecam praktik perdagangan manusia tersebut. Pemerintah diminta hadir memberikan bantuan hukum kepada korban dan memastikan mereka segera kembali ke tanah air dengan selamat.

"Kami meminta kepada Pemerintah RI untuk mendesak Kepolisian China agar menindak para penadah dan pelaku perdagangan manusia di China sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," kata dia di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia juga berharap Kementerian Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak memberikan pendampingan atas masalah psikologi dan sosial yang timbul terhadap korban.

Selain itu, Iman mendesak kepolisian RI untuk menindak dengan tegas pelaku, penyalur dan semua yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sampai saat ini, kondisi korban begitu memprihatinkan. Mereka di perlakukan tidak layak, dengan hanya diberi makan seadanya, tidak diberi nafkah dan juga mengalami kekerasan seksual yang berdampak pada fisik psikis.

Saksikan video menarik berikut ini:

Liputan6.com, Beijing - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia di wilayah China Daratan terus mendatangi Kedutaan Besar RI di Bejing, setelah berhasil kabur atau sengaja 'diserahkan' oleh agen ileg...

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xFaGLw
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment