Pages

Thursday, September 20, 2018

OSO Gugat KPU Terkait Namanya Dicoret dari Daftar Caleg

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO angkat bicara terkait namanya yang dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). OSO pun telah melayangkan gugatan untuk KPU.

"Coret-coret, siapa yang berani coret? Belum, belum, belum. Ya udah pastilah kalau dicoret ya digugat," kata OSO di Posko Cemara Jakarta Pusat, Kamis (20 /9/2018).

OSO mengatakan dirinya sudah menggugat KPU ke Bawaslu hari ini. Menurut dia, peraturan KPU itu baru berlaku pada 2024 sehingga KPU dinilai melakukan pelanggaran.

"Udah, tadi sudah sudah, sudah diterima Bawaslu. Bawaslu terima dan uji materi juga udah, udah diterima dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan," jelas OSO.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret dua nama dari daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD RI. Salah satu nama yang dicoret ialah Oesman Sapta Odang atau OSO.

Nama OSO dicoret karena tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol sebagai salah satu syarat maju sebagai caleg DPD.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xpP06M
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment