Pages

Friday, September 21, 2018

Jokowi-Ma'ruf Amin Gandeng Kepala Daerah Jadi Timses, Ini Kata KPU

Liputan6SCTV, Jakarta - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, menggandeng puluhan kepala daerah untuk menjadi tim kampanye nasional.

Meski sempat mengundang beragam komentar dan pertanyaan, KPU menegaskan agar tim kedua pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (21/9/2018), tercatat ada 31 kepala daerah yang resmi bergabung dengan pasangan Capres Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai tim kampanye nasional.

Di antaranya Bupati dan Wali Kota Blitar di Jawa Timur, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Malang Rendra Kresna, dan masih banyak lagi.

Tim kampanye daerah Jawa Timur bahkan dipimpin langsung Mantan Kapolda yang baru saja memasuki purna tugas, Irjen Purnawirawan Machfud Arifin. Menyikapi hal tersebut, KPU menegaskan agar tim kedua pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Sementara, dalam peraturan KPU, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 63, berbunyi,"kepala daerah, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, dilarang menjadi tim kampanye".

Untuk itu mereka diharuskan mengambil cuti, agar masih dapat menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing. (Galuh Garmabrata)

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Di8yPJ
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment