Liputan6.com, Jakarta - Malam nanti akan dilakukan pengambilan nomor urut calon presiden dan wakil presiden. Hal ini, mengawali jadwal kampanye capres-cawapres serta peserta pemilu lainnya. Berdasarkan jadwal resmi Pemilu 2019, kampanye capres-cawapres dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD akan dimulai pada 23 September 2018. Kemudian berakhir pada 13 April 2019. Hasil rapat KPU menetapkan 2 calon presiden dan wakil presiden, yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Berikut adalah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 usai pengambilan nomor urut capres-cawapres pada 21 September 2018. 23 September 2018-13 April 2019 Masa kampanye calon angota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden 22 September 2018-2 Mei 2019 Laporan dan audit dana kampanye 14 April 2019-16 April 2019 Masa tenang. 8 April 2019-17 April 2019 Masa pemungutan dan perhitungan suara 18 April 2019 Rekapitulasi perhitungan suara 25 April 2019-22 Mei 2019 Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional 20 Oktober 2019 Jadwal sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden Let's block ads! (Why?) via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MTiE98 |
No comments:
Post a Comment