Pages

Thursday, September 20, 2018

Hakim Bantarkan Penahanan Terdakwa Korupsi Dana Pensiun Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membantarkan penahanan Edward S Soeryadjaya, terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina senilai Rp 1,4 triliun. Pembantaran penahanan dilakukan karena Edward sakit.

"Mohon maaf kondisi saya drop lagi," kata Edward di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 September 2018.

Edward hadir didampingi istrinya, Atilah Soeryadjaya dan tim pengacaranya guna mendengarkan saksi. Namun, sidang kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina itu ditunda lantaran kondisi kesehatan Edward tidak memungkinkan menjalani sidang.

Permohonan pembantaran penahanan diajukan Edward guna fokus memulihkan kesehatan sehingga bisa segera sembuh, lansir Antara.

Hakim sempat berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa korupsi dana pensiun Pertamina. Kemudian majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang. Hakim juga menyetujui permohonan Edward untuk menjalani pembantaran penahanan hingga kondisi kesehatan pulih.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kejakaan Agung memutuskan menahan tersangka dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero), Edward Seky Soeryadjaya, karena sering mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Let's block ads! (Why?)

via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MPFNcA
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment