Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarat Barat membongkar tempat produksi ekstasi jenis baru. Pabrik barang haram itu berada di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Fredriz menjelaskan, penangkapan sepasang kekasih Sam (55) dan MJ, (27) membawa berkah.
Sebab, dari hasil pengembangan kasus keduanya, polisi menemukan rumah yang disulap menjadi pabrik ekstasi jenis baru.
"Ini pengembangan dari sepasang kekasih," kata Erick dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Penyidik mengerebek rumah tersebut pada Sabtu, 22 September 2018.
Petugas pun mendapati ribuan butir ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi di rumah tersebut. Polisi juga mengamankan AUP (40), pemilik rumah yang diduga sebagai pembuat pil ekstasi jenis baru itu.
"Ini merupakan ekstasi jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratotium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut," ujar Erick.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dari dalam kamar, petugas menyita berbagai macam jenis narkoba yaitu sabu seberat 40 gram, 135 pil ekstasi, satu paket ganja, serta timbangan digital.
No comments:
Post a Comment